Jumat, 26 Juni 2015


jawaban modul 14


1.      Jelaskanpengertianmengenai AMDAL, bagaimanapendapatsaudaramengenaihaltersebut ?
AMDAL adalahkajianmengenaidampakbesardanpentinguntukpengambilankeputusansuatuusahadan/ataukegiatan yang direncanakanpadalingkunganhidup yang diperlukanbagi proses pengambilankeputusantentangpenyelenggaraanusahadan/ataukegiatan (PeraturanPemerintah No. 27 tahun 1999 tentangAnalisisMengenaiDampakLingkungan).

PendapatsayamengenaiAnalisismengenaidampaklingkungan (AMDL) adalah :
memangseharusnyaterdapatpengawas AMDL agar pembangunan-pembangunanproyektidakmembuatrusaklingkunganalam yang telahada. AMDL menurutsayaakanmemberikankeputusan yang bijakuntukpembangunan-pembangunanproyek yang akandilaksanaan. JadiAMDLpuntidakakanmerugikanlingkunganhidupsekitarbaiktumbuhan ,hewan-hewan , sertamanusiaitusendiri

2.       Berikan penjelasan mengenai dokumen AMDAL !

Dokumen AMDAL terdiridari :
  • DokumenKerangkaAcuanAnalisisDampakLingkunganHidup (KA-ANDAL)
  • DokumenAnalisisDampakLingkunganHidup (ANDAL)
  • DokumenRencanaPengelolaanLingkunganHidup (RKL)
  • DokumenRencanaPemantauanLingkunganHidup (RPL)

Tigadokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukanbersama-samauntukdinilaiolehKomisiPenilai AMDAL. Hasilpenilaianinilah yang menentukanapakahrencanausahadan/ataukegiatantersebutlayaksecaralingkunganatautidakdanapakahperludirekomendasikanuntukdiberiijinatautidak.

3.      Jelaskan mengenai kegunaan AMDAL !
Bahanbagiperencanaanpembangunanwilayah
Membantu proses pengambilankeputusantentangkelayakanlingkunganhidupdarirencanausahadan/ataukegiatan
Memberimasukanuntukpenyusunandisainrinciteknisdarirencanausahadan/ataukegiatan
Memberimasukanuntukpenyusunanrencanapengelolaandanpemantauanlingkunganhidup .Memberiinformasibagimasyarakatatasdampak yang ditimbulkandarisuaturencanausahadanataukegiatan
4.      Bagaimana prosedur AMDAL ?
Prosedur AMDAL terdiridari :
  • Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
  • Proses pengumumandankonsultasimasyarakat
  • Penyusunandanpenilaian KA-ANDAL (scoping)
  • Penyusunandanpenilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisanataukerapjugadisebut proses seleksikegiatanwajib AMDAL, yaitumenentukanapakahsuaturencanakegiatanwajibmenyusun AMDAL atautidak.

Proses pengumumandankonsultasimasyarakat. BerdasarkanKeputusanKepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsawajibmengumumkanrencanakegiatannyaselamawaktu yang ditentukandalamperaturantersebut, menanggapimasukan yang diberikan, dankemudianmelakukankonsultasikepadamasyarakatterlebihdulusebelummenyusun KA-ANDAL.
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untukmenentukanlingkuppermasalahan yang akandikajidalamstudi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelahselesaidisusun, pemrakarsamengajukandokumen KA-ANDAL kepadaKomisiPenilai AMDAL untukdinilai. Berdasarkanperaturan, lama waktumaksimaluntukpenilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luarwaktu yang dibutuhkanolehpenyusununtukmemperbaiki/menyempurnakankembalidokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukandenganmengacupada KA-ANDAL yang telahdisepakati (hasilpenilaianKomisi AMDAL).

Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelahselesaidisusun, pemrakarsamengajukandokumen ANDAL, RKL dan RPL kepadaKomisiPenilai AMDAL untukdinilai. Berdasarkanperaturan, lama waktumaksimaluntukpenilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luarwaktu yang dibutuhkanolehpenyusununtukmemperbaiki/menyempurnakankembalidokumennya.

5.      Siapa yang bertugas menyusun AMDAL dan pihak mana saja yang terlibat dalam proses AMDAL ?
Pihak-pihak yang terlibatdalam proses AMDAL adalahKomisiPenilai AMDAL, pemrakarsa, danmasyarakat yang berkepentingan.
KomisiPenilai AMDAL adalahkomisi yang bertugasmenilaidokumen AMDAL. Di tingkatpusatberkedudukan di KementerianLingkunganHidup, di tingkatPropinsiberkedudukan di Bapedalda/lnstansipengelolalingkunganhidupPropinsi, dan di tingkatKabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansipengelolalingkunganhidupKabupaten/Kota. Unsurpemerintahlainnya yang berkepentingandanwargamasyarakat yang terkenadampakdiusahakanterwakili di dalamKomisiPenilaiini. Tata kerjadankomposisikeanggotaanKomisiPenilai AMDAL inidiaturdalamKeputusanMenteri Negara LingkunganHidup, sementaraanggota-anggotaKomisiPenilai AMDAL di propinsidankabupaten/kotaditetapkanolehGubernurdanBupati/Walikota.

Pemrakarsaadalah orang ataubadanhukum yang bertanggungjawabatassuaturencanausahadan/ataukegiatan yang akandilaksanakan. Masyarakat yang berkepentinganadalahmasyarakat yang terpengaruhatassegalabentukkeputusandalam proses AMDAL berdasarkanalasan-alasanantara lain sebagaiberikut: kedekatanjaraktinggaldenganrencanausahadan/ataukegiatan, faktorpengaruhekonomi, faktorpengaruhsosialbudaya, perhatianpadalingkunganhidup, dan/ataufaktorpengaruhnilai-nilaiataunorma yang dipercaya. Masyarakatberkepentingandalam proses AMDAL dapatdibedakanmenjadimasyarakatterkenadampak, danmasyarakatpemerhati.

6.      Jelaskanmengenai UKL danUPL !
UpayaPengelolaanLingkunganHidup (UKL) danUpayaPemantauanLingkunganHidup (UPL) adalahupaya yang dilakukandalampengelolaandanpemantauanlingkunganhidupolehpenanggungjawabdanataukegiatan yang tidakwajibmelakukan AMDAL (KeputusanMenteri Negara LingkunganHidupNomor 86 tahun 2002 tentangPedomanPelaksanaanUpayaPengelolaanLingkunganHidupdanUpayaPemantauanLingkunganHidup).

Kegiatan yang tidakwajibmenyusun AMDAL tetapharusmelaksanakanupayapengelolaanlingkungandanupayapemantauanlingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukanbagikegiatan yang tidakdiwajibkanmenyusun AMDAL dandampakkegiatanmudahdikeloladenganteknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakanperangkatpengelolaanlingkunganhidupuntukpengambilankeputusandandasaruntukmenerbitkanijinmelakukanusahadanataukegiatan.
Berikanpenjelasanmengenaikaitan AMDAL dengandokumenataukajianlingkungan

lainnya !

7.      Sudahcukupbanyakperaturandanperundanganmengenailingkunganhidup
yangdikeluarkanpemerintah, tetapikenyataannyapersoalanlingkunganhidup
semakinparahdanjarangsekali yang diselesaikansecaratuntas. Bagaimana
pendapatsaudaramengenaihal ini
Jawab : Menurutsayahalinikembalilagipadakesadaranindividuterhadaplingkungan. Jikadilihatpadakasus yang terjadisekarangini, sudahdapatdiindikasikanbahwakepedulianterhadaplingkungandikatakankurang, karenamakinkomplexnyapermasalahan yang dihadapimembuatpihak yang harusnyabertugasdalammenyelesaikanmasalahlingkungantidakmenyelesaikanpersoalan yang ada, disebabkanacuhnyapihak yang bermasalahdalammengindahkanaturan yang berlakudancenderungrumit.

8.      Banyak proyek pembangunan yang dijalankan tanpa disertai AMDAL atau
menggunakan AMDAL fiktif, sebagai contoh kasus adalah proyek reklamasi di Sabang (Studi Kasus). Bagaimana pendapat saudara mengenai hal ini ?
jawab: Menurutsaya, kasusproyekreklamasi di Sabangadalahcontohdariketidakpedulianpengusahaterhadapkelestarianlingkungandanhanyamemikirkankeuntunganpribadisaja. DalamsatusumberdinyatakanbhawapihakpemerintahdaerahSabangsudahtidakmemberikanizinkepadapengusahareklamasiuntukmelakukanaktivitastsb. Hal inijugaseharusnyadiawasisecaraketatolehpemerintahdaerahsetempat. Karenainijugamerupakanketeledorandalampengawasandaripihakpemerintah di Sabangsendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar